Header Ads

Himpaudi Jayaa

Pemkab Situbondo Anggarkan BOP-PAUD 12 Milyar



Pada tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo, menganggarkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar 12 miliar rupiah. Pernyataan ini disampaikan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto pada saat acara pendidikan dilantai II ruang Baluran Pemkab Situbondo kemarin (11/9). Hanya saja, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Situbondo itu mengingatkan agar jangan sampai ada praktek pungutan liar (pungli) saat pencairan bantuan BOP dimulai.

Sementara itu, Kadispendikbud Kabupaten Situbondo, Dr Fathor Rakhman mengatakan, bantuan BOP diberikan secara khusus kepada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kabupaten Situbondo. Kata Fathor, untuk tahun 2017 ini sedikitnya ada sekitar 900 PAUD yang berhak menerima bantuan tersebut.

“Dari data yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, jumlah PAUD penerima BOP berkisar 900 lembaga,” ungkap mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kabupaten Situbondo itu.

Fathor Rakhman menambahkan, besarnya BOP yang diterima 900 lembaga PAUD tidak sama, karena disesuaikan dengan banyaknya jumlah siswa di masing-masing sekolah. Fathor hanya menyebutkan, angka besaran bantuan paling kecil senilai Rp 6 juta hingga mencapai belasan juta juta rupiah. “Ini perlu diperhatikan karena Bupati Dadang sering mendengar ada kelompok pembuat proposal dan pembuat SPJ BOP. Ongkos pembuatan SPJ tersebut dikesankan sebagai bentuk pungutan liar,” ucap Fathor menirukan Bupati Dadang.

Fathor Rakhman menegaskan, bantuan BOP PAUD harus sesuai dengan peruntukannya, termasuk tidak ada lagi sekolah yang menggunakan dana BOP untuk ongkos pembuatan SPJ (Surat Pertanggungan Jawaban). Menurut Fathor Rakhman, saat ini pihaknya masih merampungkan semua kelengkapan administrasi pencairan BOP.

“Kalau tidak salah, kemungkinan pada akhir bulan September ini, bantuan BOP sudah bisa dicairkan oleh lembaga PAUD yang ada di Situbondo,” pungkas Fathor Rakhman seraya mengakui untuk pencairan dana BOP tingkat sekolah PAUD biasanya diberikan setiap triwulan sekali.

Sumber : harianbhirawa.com

No comments